MA tidak Temukan Pelanggaran Etik dalam Majelis Kasasi Ronald Tannur

Ilustrasi gedung Mahkamah Agung. Dok. RRI.
KY merupakan lembaga yang berwenang untuk memeriksa aspek etik. KY, juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang sedang mendalami unsur pidana dugaan keterlibatan majelis kasasi tersebut.
“Beberapa informasi dari Kejaksaan Agung yang relevan dengan kewenangan KY itu yang kami manfaatkan,” ujarnya.
Publik untuk bersabar mengenai hasil pemeriksaan KY karena tim tersebut masih bekerja. ***
Related News

Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Periksa Para Saksi Usut Peran Ridwan Kamil

Di Tengah Persaingan AS Vs China, Posisi Indonesia Netral

Kasus Gangguan Layanan Bank DKI, Bareskrim Siap Tuntaskan Penyelidikan

Trump Tunda Penerapan Tarif Impor, RI Diminta Lanjutkan Negosiasi

Bertemu Presiden Erdogan, Prabowo Ajak Turki Bangun Industri Baterai

Bogor Diguncang Gempa Tektonik, BMKG Imbau Masyarakat Tetap TenangĀ