EmitenNews.com - PT Ifishdeco (IFSH) bakal mendapat dana taktis Rp540 juta. Itu didapat dari penyewaan alat berat kepada PT Ghani Voltron Indonesia (GVI). Penyewaan alat berat pertambangan itu, berdurasi satu tahun. 


Transaksi itu, bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional GVI pada area tambang wilayah izin usaha pertambangan PT Patrindo Jaya Makmur. ”Transaksi telah diteken pada 23 September 2022,” tulis Muhammad Ishaq, Direktur Ifishdeco.


Penyewaan alat Berat pertambangan itu, berupa delapan unit sumitomo crawler excavator SH2 10-6. Nilai sewa alat berat pertambangan itu, senilai Rp45 juta per bulan alias Rp540 juta per tahun. ”Durasi sewa bisa diperpanjang sesuai kesepakatan,” imbuhnya. 


Transaksi itu, dilatari pertimbangan, dan alasan untuk mengoptimalkan alat perseroan daripada tidak digunakan alias menganggur. ”Maksimalisasi alat berat pertambangan milik perseroan yang tengah tidak digunakan untuk kegiatan operasional,” ucapnya. 


Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Tidak ada dampak merugikan terhadap perseroan,” tukasnya. (*)