EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) mengantongi kontrak senilai Rp2,89 triliun. Kontrak jasa pertambangan itu diperoleh dari Indo Bara Pratama (IBP). Kontrak itu, dikerjakan secara kolektif dengan Karya Bhumi Lestari, entitas usaha Petrosea.


Kontrak jasa pertambangan itu, mempunyai durasi waktu sepanjang lima tahun mendatang. ”Transaksi telah diteken pada 15 September 2022,” tulis Anto Broto, Sekretaris Perusahaan Petrosea.


Peroleh kontrak tersebut tentu akan berdampak positif terhadap perseroan. Di mana, perseroan dan anak usaha akan mendapat tambahan pendapatan. Selanjutnya, akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan. 


Fakta dan data tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”Pastinya, perseroan akan mendapat limpahan pendapatan, dan posisi keuangan makin kuat,” tegasnya. (*)