EmitenNews.com - Sektor manufaktur Indonesia konsisten berada pada zona ekspansi selama tiga belas bulan berturut-turut dan terus menguat dalam dua bulan terakhir. Purchasing Managers‘ Index (PMI) manufaktur Indonesia kembali meningkat signifikan di bulan September ke level 53,7 dibanding bulan Agustus (51,7).


Tren penguatan PMI juga dialami beberapa negara ASEAN, seperti Thailand 55,7 (Agustus: 53,7) dan Filipina 52,9 (Agustus: 51,2). Sementara itu, PMI manufaktur Tiongkok kembali mengalami kontraksi ke 48,1 (Agustus: 49,5).


Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu mengatakan ekspansi manufaktur yang meningkat menunjukkan terus menguatnya permintaan dalam negeri dan ekspor.


"Hal ini tentunya layak diapresiasi karena terjadi di tengah risiko global yang masih eskalatif. Kebijakan Pemerintah untuk yang menyerap risiko global (shock absorber) terbukti efektif untuk menjaga momentum penguatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Wamenkeu.


Untuk inflasi, pada September 2022 inflasi tercatat 5,95% (yoy), lebih rendah dibandingkan perkiraan Kemenkeu sebelumnya pasca penyesuaian harga BBM domestik.Secara bulanan (mtm), bulan September mencatatkan inflasi sebesar 1,17% yang didorong terutama oleh kenaikan harga BBM.


Sedangkan untuk, Inflasi pangan bergejolak (volatile food) sedikit meningkat ke angka 9,02% (yoy) (Agustus: 8,93%). Hal ini didorong oleh masih melimpahnya stok pangan hortikultura, minyak goreng, dan ikan sehingga mampu menahan inflasi naik lebih tinggi. Akan tetapi, harga beras sedikit mengalami peningkatan seiring berlangsungnya musim tanam.


Selain itu, Inflasi inti (core inflation) pada September 2022 juga meningkat pada level yang moderat sebesar 3,21% (Agustus: 3,04%, yoy). Kenaikan inflasi inti terjadi pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa, seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, rekreasi, dan penyediaan makanan dan minuman/restoran.


Febrio mengatakan untuk meredam dampak rambatan inflasi pemerintah telah menempuh berbagai upaya, di antaranya dengan mengalokasikan bantuan subsidi transportasi umum, ongkos angkut, subsidi upah, dan BLT BBM. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.


“Sumbangan inflasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih kecil dari perkiraan Pemerintah. Potensi rambatan kenaikan harga juga sudah diantisipasi dengan penyaluran bantuan sosial tambahan, baik berupa bantuan langsung tunai maupun bantuan subsidi upah,” tutup Febrio.(fj).