Masih Ada di Pipeline IPO, Ijin Efektif Pertamina Hulu Energi (PHE) Nyangkut di OJK?
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih berlanjut. Namun masih belum mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia(BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengatakan Pertamina Hulu Energi masih ada di dalam antrean IPO. Selain itu, BEI masih menunggu perkembangan selanjutnya dari PHE.
“Secara official (red- resmi) PHE masih di pipeline ( Red-daftar tunggu) kami. Tentunya kami menungu perkembangan berikutnya,” ungkap usai acara pencatatan saham INET di BEI Senin (24/7)
Sebelumnya, Nyoman menyampaikan sampai dengan 21 Juli 2023 Hingga saat ini, terdapat 43 perusahaan dalam daftar tunggu pencatatan saham BEI. Adapun lima diantara berasal dari perusahaan sektor energi.
Jauh sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, bahwa PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami sedang menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkap Erick saat acara ramah-tamah dengan media, Rabu (03/5/2023).
Erick menyampaikan, nantinya dana hasil IPO, bisa digunakan untuk peningkatan produksi minyak, baik akuisisi di luar negeri atau eksplorasi yang ada di dalam negeri termasuk sumur tua.
"Itu perlu uang, itu yang akan kita sehatkan, jangan sampai utang," ujarnya.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M