Masih Ada di Pipeline IPO, Ijin Efektif Pertamina Hulu Energi (PHE) Nyangkut di OJK?

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih berlanjut. Namun masih belum mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia(BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengatakan Pertamina Hulu Energi masih ada di dalam antrean IPO. Selain itu, BEI masih menunggu perkembangan selanjutnya dari PHE.
“Secara official (red- resmi) PHE masih di pipeline ( Red-daftar tunggu) kami. Tentunya kami menungu perkembangan berikutnya,” ungkap usai acara pencatatan saham INET di BEI Senin (24/7)
Sebelumnya, Nyoman menyampaikan sampai dengan 21 Juli 2023 Hingga saat ini, terdapat 43 perusahaan dalam daftar tunggu pencatatan saham BEI. Adapun lima diantara berasal dari perusahaan sektor energi.
Jauh sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, bahwa PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami sedang menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkap Erick saat acara ramah-tamah dengan media, Rabu (03/5/2023).
Erick menyampaikan, nantinya dana hasil IPO, bisa digunakan untuk peningkatan produksi minyak, baik akuisisi di luar negeri atau eksplorasi yang ada di dalam negeri termasuk sumur tua.
"Itu perlu uang, itu yang akan kita sehatkan, jangan sampai utang," ujarnya.
Related News

Lagi! Petinggi Ini Divestasi 10,38 Juta Saham AMMN

EMAS Eksekusi Transaksi USD56,6 Juta, Simak Detailnya

Free Float, Green Energy Buang 963,99 Juta Saham BREN

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%