Masuk Pemantauan Khusus, PADI dan KOCI Kompak ARB
:
0
Ilustrasi tren penurunan harga.
EmitenNews.com - Dua saham tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung tertekan Auto Rejection Bawah (ARB) pada hari pertama perdagangan setelah lepas dari kuncian suspensi sepekan lamanya.
Saham tersebut yakni, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI), termasuk warannya KOCI-W. Dua saham ini juga masuk papan pemantauan khsuus dan telah diganjar pengawasan khusus bursa melalui skema Full Call Auction (FCA) yang semestinya akan diberlakukan hingga sepekan ke depan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pembukaan kembali perdagangan dilakukan setelah masa suspensi berakhir.
BEI menambahkan bahwa keputusan pembukaan kembali perdagangan saham PADI dan KOCI mulai efektif diberlakukan pada Selasa, 27 Januari 2026, dan bursa akan terus mencermati pergerakan harga serta aktivitas transaksinya.
Pascapembukaan suspensi, pada perdagangan Selasa (27/1/2026), tekanan jual langsung mendominasi.
Misalnya, saham PADI milik Happy Hapsoro yang anjlok 19 poin atau 9,55 persen menuju Auto-Rejection Bawah (ARB) di level Rp180. Begitu pun KOCI yang merosot 26 poin atau 10,00 persen di harga ARB Rp234.
Investor diharapkan memperhatikan kinerja fundamental, keterbukaan informasi, serta risiko perdagangan sebelum mengambil keputusan investasi. (*)
Related News
Dampak 87 Saham Bebas Pemantauan Khusus Bagi Bursa & Investor
10 Saham Top Gainers Sepekan, FORU hingga TRUK Masuk!
IHSG Merosot 3,09% Sepekan, Kapitalisasi Bursa Turun 3,20%, Kenapa?
Jelang Rp1 Berlaku, IHSG Pekan Depan Masih Volatil, Uji 6.300
IHSG Melemah 0,9 Persen di Akhir Pekan, 3 Big Banks Topang Transaksi
Bursa Siang Sepi Transaksi, IHSG Drop ke 6.263—Asing Net Sell Lagi





