EmitenNews.com - Mayora Indah (MYOR) bakal melikuidasi entitas usaha. Ya, Mayora Nederland B.V. tidak melakukan kegiatan sama sekali. Bahkan, Mayora Nederland B.V tidak ada rencana melakukan kegiatan apapun. 

Itu menyusul penerbitan global medium term note programme telah berakhir. Mayora Nederland B.V berdiri pada 1996. ”Porsi kepemilikan saham Mayora Indah atas Mayora Nederland sebesar 100 persen,” tukas Yuni Gunawan, Corporate Secretary Mayora Indah. 

Dalam proses likuidasi itu, Mayora Nederland memiliki kewajiban kurang lebih Rp35 miliar. Laporan keuangan itu, sudah terkonsolidasi dalam perusahaan induk. So, transaksi bukan material sebagaimana POJK, dan tidak mempunyai benturan kepentingan. 

Likuidasi tersebut, tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun posisi keuangan perseroan. ”Justru sebaliknya, likuidasi tersebut dapat memberi penghematan biaya. So, transaksi tersebut tidak berdampak signifikan,” ucapnya. (*)