Mayora (MYOR) Putuskan Bagi Dividen Rp55 per Saham
(Dari Kiri - Kanan) Gunawan Atmadja (Komisaris), Anton Hartono (Komisaris), Hermawan Lesmana (Komisaris), Wardhana Atmadja (Direktur), Hendrik Polisar (Direktur), Ricky Afrianto Gunadi (Direktur), berbincang usai RUPST.
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham PT. Mayora Indah Tbk (MYOR) hari ini Rabu (12/6) menyetujui usulan Direksi untuk membagikan Deviden Tunai sebesar Rp55 per saham setara 37,9% dari Laba Bersih tahun 2023 dan akan dibagikan pada 11 Juli 2024.
Dalam RUPS disampaikan bahwa Perseroan berhasil mengatasi fluktuasi harga komoditas dan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi dengan mencatatkan Peningkatan Laba yang menggembirakan.
"Pada tahun 2023, Pendapatan Perseroan tetap bertumbuh dan Laba Bersih yang ditargetkan, berhasil dicapai melampaui angka yang ditargetkan" tulis manajemen MYOR dalam rilisnya Rabu (12/6).
Pada tahun 2023, Pendapatan Perseroan tetap bertumbuh. Demikian pula dengan Laba Usaha dan Laba Bersih yang ditargetkan, berhasil dicapi melampaui angka yang ditargetkan.
Jumlah Laba Usaha yang ditargetkan untuk dicapai pada tahun 2023, adalah sebesar Rp. 3,66 triliun. Dari target tersebut, berhasil diperoleh laba sebesar Rp. 4,30 triliun.
Sedangkan Laba Bersih yang berhasil diperoleh adalah sebesar Rp. 3,24 triliun, target yang ingin dicapai pada tahun 2023 sebesar Rp. 2,61 triliun.
Sejalan dengan optimisme bahwa kondisi ekonomi di tahun 2024 akan lebih baik, maka Perseroan pun optimis dapat memperoleh pendapatan dan laba yang lebih baik. Untuk tahun 2024, Perseroan mentargetkan Pendapatan sebesar Rp. 34,29 triliun dan Laba Bersih sebesar Rp. 3,48 triliun, ungkap manajemen.
Advertorial
Related News
Melejit 255 Persen, Paruh Pertama 2024 GMTD Serok Laba Rp134,94 Miliar
Menang Tender, Entitas BREN Dongkrak Kapasitas 102,6 MW
Meroket 1.643 Persen, LPKR Medio 2024 Raup Laba Rp19,88 Triliun
KPK Garap Markup Rp200 Miliar, Begini Penjelasan Bank BJB (BJBR)
Surplus 89 Persen, Juni 2024 SMRA Jala Pendapatan Rp5,67 Triliun
Ladeni Gugatan Gunvor, Ini Tindakan PGN (PGAS)