EmitenNews.com - PT MD Pictures Tbk. (FILM) telah mendapatkan restu untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau biasa disebut dengan rights issue pada  Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSLB) yang telah digelar pada 25 Mei 2022.

 

Corporate Secretary FILM, Fidela Hasworini dalam keterangan resmi Senin (30/5) menjelaskan  RUPSLB telah menyetujui penambahan modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 1.902.243.400 saham dengan nilai nominal Rp. 100,- (seratus rupiah) per saham atau 20% dari modal ditempatan dan disetor penuh Perseroan.

 

Selain itu, Rapat juga telah menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk mengeluarkan saham baru Perseroan dan melakukan peningkatan modal disetor dan ditempatkan Perseroan terkait dengan pelaksanaan melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD tersebut, serta menyatakan dalam akta notaris mengenai peningkatan modal disetor Perseroan sebagai realisasi pengeluaran saham melalui PUT I dan menyatakan komposisi saham terakhir setelah proses PUT I selesai dilaksanakan.

 

Kemudian, Manajemen juga menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan rasio dan harga pelaksanaan HMETD, penggunaan dana, dan/atau melakukan penyesuaian, membuat, menandatangani, dan melaksanakan dokumentasi-dokumentasi terkait pelaksanaan PUT.