EmitenNews.com - Merdeka Copper Gold (MDKA) tengah menggodok private placement 2.447.298.377 helai alias 2,44 miliar saham. Pengeluaran saham baru itu setara 10 dari jumlah modal disetor dan ditempatkan perseroan. Penerbitan saham anyar tersebut dibalut dengan nilai nominal Rp20.

Aksi korporasi itu, akan dilakukan dalam tempo 2 tahun setelah mendapat restu investor. Nah, guna memperoleh izin itu, perseroan akan mengatakan rapat umum pemegang saham luar biasa pada 23 Juni 2026. Para investor berhak terlibat dalam rapat, harus tercatat sebagai pemegang saham pada 26 Mei 2026.

Tindakan tersebut dilatari untuk pengembangan kegiatan usaha, upaya memiliki kesempatan untuk melaksanakan potensi ekspansi, dan kebutuhan penguatan struktur permodalan. Melalui private placement itu, MDKA diharapkan mendapat alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan perseroan.

Dana hasil private placement sebesar 30 persen dari total dana untuk kebutuhan modal kerja, dan grup, dan/atau pengembangan usaha, dan grup, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian saham dan/atau pembelian aset dan/atau penyertaan saham serta metode transaksi sesuai pada satu atau lebih perusahaan dengan industri sesuai kegiatan usaha.

Persentase dapat berubah sesuai kebutuhan perseroan dan grup. Perseroan akan mematuhi dan menjalankan konsekuensi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan bidang pasar modal apabila rencana penggunaan dana hasil private placement terkualifikasi sebagai transaksi afiliasi, transaksi benturan kepentingan, dan/atau transaksi material. (*)