EmitenNews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. dan Medco E&P Grissik Ltd., menandatangani perjanjian Domestic Gas Swap Agreement dalam ajang Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Rabu (21/5)..

Perjanjian/Konvensi swap gas ini melibatkan sejumlah pihak strategis yaitu PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd., dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).

Medco E&P Natuna Ltd., sebagai bagian dari West Natuna Supply Group—yang mencakup South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, dan PSC Kakap—bersama Medco E&P Grissik Ltd. dari Blok Corridor dan PSC Jabung, menjadi pihak utama dalam skema ini. Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna bersama Premier Oil Natuna dan Star Energy (Kakap) juga menandatangani perjanjian penjualan gas domestik terpisah dengan PGN.

Perjanjian swap ini memungkinkan pasokan gas ke Singapura dialihkan dari West Natuna Group untuk menggantikan volume yang sebelumnya berasal dari South Sumatra Sellers. Gas yang semula dikirim ke luar negeri akan dialihkan ke PGN guna memperkuat pasokan kebutuhan gas domestik.

SKK Migas berperan sebagai inisiator dan koordinator dalam pembahasan multipihak tersebut. Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi potensi defisit pasokan gas di paruh kedua 2025, serta memastikan alokasi energi yang adil bagi pasar domestik dan internasional.

Direktur dan Chief Operating Officer Medco Energi, Ronald Gunawan, menyatakan, “Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, dan pembeli dalam memastikan pasokan gas di pasar domestik dan internasional.” 

Ia menambahkan, partisipasi Medco Energi dalam skema ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi yang kolaboratif dan seimbang.