EmitenNews.com - PT Medikaloka Hermina (HEAL) bakal melakukan buyback senilai Rp116 miliar. Itu dengan skema harga pelaksanaan maksimal Rp1.450 per lembar. Berdasar rencana, perseroan membuyback 80 juta lembar dengan harga nominal Rp100 per saham.
Medikaloka Hermina menetapkan periode buyback mulai 15-24 Februari 2022. Untuk melancarkan aksi itu, perseroan memiliki modal kerja, dan arus kas memadai. ”Jadi, pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan perseroan,” tutur Aristo Setiawidjaja, Direktur Medikaloka Hermina, Senin (14/2).
Medikaloka Hermina menyebut pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar fluktuatif. Dengan hajatan itu, memberi fleksibilitas dalam mengelola modal jangka panjang. Di mana, saham treasuri dapat dijual di masa mendatang dengan nilai optimal kala butuh tambahan modal.
Buyback digelar mengacu pada Peraturan OJK No.2/POJK.4/2013. Di mana, pembelian kembali saham perseroan dilaksanakan dalam tempo paling lama 10 hari setelah tanggal keterbukaan informasi yaitu terhitung mulai 15 Februari 2022 hingga 24 Februari 2022.
Biaya yang timbul dari pembelian kembali saham merupakan imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu hingga 0,25 persen dari nilai transaksi. (*)
Related News

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp365M, Kenapa?

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!