EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) mulai hari ini, Jumat (28/7/2023) di Seluruh Pasar. BEI melakukan suspensi saham AIMS lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
" Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS), pada perdagangan tanggal 28 Juli 2023, tulis BEI dalam pengumuman resmi Kamis (28/07).
Emiten Bergerak dalam bidang usaha perdagangan dan pelaksana pertambangan batubara tersebut pada perdagangan Kamis (27/7/2023) kemarin, saham Perdagangan Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) tercatat menguat 7,00% atau naik 28 basis point ke harga Rp428 per saham.
Sebelumnya pada perdagangan awal bulan ini yaitu, Senin (3/7) saham AIMS masih berada di harga Rp204 per saham, maka hingga Kamis (27/7), saham AIMS tercatat telah mengalami kenaikan harga hingga 109,8 persen.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI.
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026