Menanjak 15 Persen, Sepanjang 2022 Aneka Tambang (ANTM) Setor Pajak Rp2,82 Triliun
:
0
EmitenNews.com - Aneka Tambang (ANTM) sepanjang 2022 menyetor kas negara senilai Rp2,82 triliun. Setoran itu berupa pajak, dan pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kontribusi pada negara itu, melerat 15 persen dari episode sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,44 triliun.
Aneka Tambang berusaha ekstra untuk menjalankan operasi sesuai good mining practices, dan meningkatkan kontribusi kepada negara. Selain itu, patuh membayar pajak, dan PNBP sebagai bentuk tanggung jawab yang dipercaya mengelola cadangan mineral strategis Indonesia.
”Selanjutnya, secara berkesinambungan perusahaan berusaha untuk berkontribusi positif bagi negara, dan bertumbuh dengan masyarakat,” tutur Syarif Faisal Alkadrie, Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang.
Pda tata laksana perpajakan, Aneka Tambang mengedepankan keterlibatan, dan partisipasi otoritas pajak. Itu dilakukan sebagai upaya transparansi dalam pemeriksaan perpajakan. Pelibatan otoritas pajak itu, untuk memastikan perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan berlaku. ”Kami berkomitmen berpedoman pada aturan, dan melakukan praktik konservatif soal pajak maupun PNBP,” imbuh Syarif.
Di sisi lain, pada 2022 lalu, perseroan menyalurkan Rp124,47 miliar dana program tanggung jawab dan lingkungan (TJSL). Itu terdiri dari program pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK) Rp6,82 miliar, dan program luar PUMK Rp117,65 miliar. (*)
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





