Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen
Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa, (7/4) di Jakarta.
"Konsumen yang berdaya akan mendorong iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, sementara perlindungan konsumen yang kuat akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif," tambahnya.
Dalam raker tersebut, Komite III DPD RI mengharapkan Kemendag RI untuk menerapkan pendekatan yang lebih adaptif, inklusif, dan proaktif dalam perlindungan konsumen. Khususnya bagi kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah dan yang tinggal di daerah terpencil, penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, serta anak-anak.
Selain itu, Komite III DPD RI menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.(*)
Related News
Kesempatan Jadi Pemegang Saham BEI, 10 Kursi AB Dilelang!
IHSG Terbang 3,39 Persen ke 7.207 di Sesi I, Semua Sektor Menguat!
Menperin: Pelaporan Emisi Fondasi Jaga Daya Saing Industri
Ekspor Industri Pulp dan Kertas 2025 Tembus USD8 Miliar
Gencatan Senjata AS-Iran, Bagaimana Dampak ke IHSG dan Rupiah?
IHSG Ngebut 3 Persen ke 7.180, Dua Sentimen Besar Ini Jadi Picu





