"Konsumen yang berdaya akan mendorong iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, sementara perlindungan konsumen yang kuat akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif," tambahnya.

Dalam raker tersebut, Komite III DPD RI mengharapkan Kemendag RI untuk menerapkan pendekatan yang lebih adaptif, inklusif, dan proaktif dalam perlindungan konsumen. Khususnya bagi kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah dan yang tinggal di daerah terpencil, penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, serta anak-anak.

Selain itu, Komite III DPD RI menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.(*)