Menghirup Udara Bebas, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Melejit 2 Persen

EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut pemasungan saham perseroan. Pencabutan suspensi itu, berlaku efektif sejak sesi I perdagangan pagi ini, Selasa, 3 Januari 2023.
”Dengan ini, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa, 3 Januari 2023,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilai Perusahaan 2, didampingi Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Pencabutan suspensi itu berdasar nomor pengumuman UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Selanjutnya, Bursa meminta pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan.
Bebas dari jeratan pembekuan, saham Garuda Indonesia langsung bergerak lincah. Mengarugi perdagangan sesi I pagi ini, untuk sementara saham emiten aviasi itu, melejit 2 poin menjadi Rp224 per lembar. Menanjak 0,90 persen dari masa-masa gelap suspensi di kisaran Rp222 per eksemplar. (*)
Related News

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya?

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024