Menghirup Udara Bebas, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Melejit 2 Persen

EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut pemasungan saham perseroan. Pencabutan suspensi itu, berlaku efektif sejak sesi I perdagangan pagi ini, Selasa, 3 Januari 2023.
”Dengan ini, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa, 3 Januari 2023,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilai Perusahaan 2, didampingi Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Pencabutan suspensi itu berdasar nomor pengumuman UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Selanjutnya, Bursa meminta pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan.
Bebas dari jeratan pembekuan, saham Garuda Indonesia langsung bergerak lincah. Mengarugi perdagangan sesi I pagi ini, untuk sementara saham emiten aviasi itu, melejit 2 poin menjadi Rp224 per lembar. Menanjak 0,90 persen dari masa-masa gelap suspensi di kisaran Rp222 per eksemplar. (*)
Related News

Dirut HGII Rajin Borong Saham Harga Bawah IPO, Buat Apa?

ZINC Akhirnya Bayar Bunga dan Denda Obligasi Rp2,28M

Emiten TP Rachmat (ASSA) Incar Cuan dari Bisnis Logistik di 2025

Emiten Pembangkit Listrik Grup Astra (ARKO) Dirikan Usaha Baru

MDIY Tawarkan 127 Juta Saham ke Karyawan Harga IPO, Ada Apa?

Bos Unggul Indah (UNIC) Mundur, Ini Alasannya