Menghirup Udara Bebas, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Melejit 2 Persen
:
0
EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut pemasungan saham perseroan. Pencabutan suspensi itu, berlaku efektif sejak sesi I perdagangan pagi ini, Selasa, 3 Januari 2023.
”Dengan ini, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa, 3 Januari 2023,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilai Perusahaan 2, didampingi Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Pencabutan suspensi itu berdasar nomor pengumuman UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Selanjutnya, Bursa meminta pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan.
Bebas dari jeratan pembekuan, saham Garuda Indonesia langsung bergerak lincah. Mengarugi perdagangan sesi I pagi ini, untuk sementara saham emiten aviasi itu, melejit 2 poin menjadi Rp224 per lembar. Menanjak 0,90 persen dari masa-masa gelap suspensi di kisaran Rp222 per eksemplar. (*)
Related News
Emiten Prajogo (TPIA) Bagi Dividen USD50 Juta dari Laba 2025 USD1,09M
Ini Performa Saham Terdepak MSCI, Hari Ini Kompak Turun!
Bos Baru BEI Diumumkan 22 Juni Mendatang!
SUPR Makin Dekat dengan Rencana Delisting, Kapan Mulai?
Baru IPO Tapi Saham WBSA Dikenakan Status HSC, OJK Jelaskan Alasannya
Perkuat Logistik, RMKE Borong Alat Berat EV Berbasis AI Rp45,5 Miliar





