Menghirup Udara Bebas, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Melejit 2 Persen
:
0
EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut pemasungan saham perseroan. Pencabutan suspensi itu, berlaku efektif sejak sesi I perdagangan pagi ini, Selasa, 3 Januari 2023.
”Dengan ini, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa, 3 Januari 2023,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilai Perusahaan 2, didampingi Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Pencabutan suspensi itu berdasar nomor pengumuman UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Selanjutnya, Bursa meminta pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan.
Bebas dari jeratan pembekuan, saham Garuda Indonesia langsung bergerak lincah. Mengarugi perdagangan sesi I pagi ini, untuk sementara saham emiten aviasi itu, melejit 2 poin menjadi Rp224 per lembar. Menanjak 0,90 persen dari masa-masa gelap suspensi di kisaran Rp222 per eksemplar. (*)
Related News
Emiten Kabel (JECC) Tebar Dividen Rp30,24 Miliar, Rp40 Per Saham
SIMP Bagi Dividen Rp403,03 Miliar, Yield Capai 4,73 Persen
Tambah 16,5 Juta Lembar, Pengendali Terus Beli Saham REAL Jelang RUPS
Emiten Grup Salim (ICBP) Sebar Dividen Rp3,09 Triliun, Rp265/Saham
Prospek TPIA Usai Rampungkan PUB V Rp6T dan Peningkatan Free Float
Ciputra (CTRA) Tebar Dividen Rp667M Setara Rp36/Saham, Cek Jadwalnya





