EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam menjalankan fungsi pengawasannya tengah memantau pergerakan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) dengan memberikan notifikasi UMA berdasar surat Peng-UMA-00010/BEI.WAS/01-2023.

 

BEI dengan tegas menyebut, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham NICL yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

 

Pada perdagangan Jumat 13 Januari 2023 kemarin, NICL menguat signifikan hingga ARA 34,36 persen ke level 262 per saham dari penutupan hari sebelumnya di 196 per saham.

 

Sementara untuk tempo satu pekan kemarin, saham NICL berhasil menguat 45,56 persen atau 82 poin dari pekan sebelumnya yang hanya 180 per saham.

 

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 11 Januari 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait pencatatan saham. 

 

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NICL tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” kata Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi.

 

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.