Menkeu: Keuangan Sehat dan Kepastian Hukum Syarat Jadi Negara Maju
:
0
Menkeu Sri Mulyani Indawati didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (14/1)
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa diperlukan dua syarat penting yang harus dilakukan Indonesia untuk menjadi negara maju, yakni keuangan negara yang sehat dan kepastian hukum yang kredibel.
Hal tersebut Menkeu sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (14/1).
“Aspirasi kita untuk masuk di dalam top 20 persen dunia, berarti high income country, itu dua persyaratan yang sangat penting adalah yang berhubungan dengan kita berdua ini (Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung). Yang dari kami, keuangan negaranya tetap sehat, tetap sustainable. Dan dari sisi masyarakat atau perekonomian dibutuhkan kepastian hukum, enforcement yang kredibel,” kata Menkeu.
Menkeu menilai Kejaksaan Agung memiliki peran penting untuk menciptakan kepastian hukum yang kredibel agar Indonesia bisa terlepas dari middle income trap dan menjadi negara berpendapatan tinggi.
“Sisi hukum yang bisa menciptakan keamanan, kenyamanan, tapi juga kepastian,” ujar Menkeu.
Untuk itu, Menkeu mendorong kerja sama yang semakin kuat antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk membangun tata kelola yang baik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga, gerak ekonomi yang baik dapat menghasilkan efek yang lebih positif lagi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat atau yang disebut virtuous cycle.
“Kalau negara ekonominya buruk, tidak ada confidence, tidak ada kepastian hukum, tidak ada investasi, penerimaan pajak rendah, APBN yang menjadi krisis karena menimbulkan ketidakpastian terhadap sustainabilitas keuangan negara, maka makin krisis ekonominya, makin lemah kehidupannya yang disebut vicious cycle, siklus yang makin memburuk," katanya.
Dalam konteks itu Menkeu menyebut Kemenkeu dan Kejaksaan Agung menjadi dua institusi yang menentukan Indonesia itu mau virtuous cycle atau vicious cycle. "Kita akan ke bawah atau ke atas," jelasnya.
Di sisi lain, sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung juga dilakukan dalam pencegahan korupsi. Menkeu mengatakan tata kelola yang baik dalam mencegah korupsi terus dibangun oleh kedua institusi tersebut.
“Kalau ada masalah dilakukan perbaikan. Kita laksanakan sistem itu kemudian diawasi bersama. Bagaimana kita bisa bekerja sama menciptakan pencegahan. Kita juga bisa menciptakan kepastian, tapi pada saat yang sama birokrasi juga bisa berjalan dengan baik,” ujar Menkeu.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





