Menkeu: Pemimpin Harus Sudah Selesai dengan Diri Sendiri

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat berbicara pada acara Workshop Pengembangan Talenta, di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta. Rabu (15/5) mengingatkan calon pemimpin harus terus peka terhadap seluruh perubahan baik yang berasal dari luar dan dari dalam,
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan calon pemimpin harus terus peka terhadap seluruh perubahan baik yang berasal dari luar dan dari dalam, serta peka terhadap seluruh dinamika yang terjadi baik secara global maupun domestik.
“Miliki pikiran, rasa, mata, dan telinga untuk memahami dan connecting the dots yang ada di dunia dan sekeliling anda. Menjadi seorang pemimpin berawal dari memimpin diri sendiri. To become a leader, anda harus sudah selesai dengan diri anda sendiri,” pesan Menkeu saat berbicara pada acara Workshop Pengembangan Talenta, pada hari Rabu (15/5) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.
Program pengembangan talent adalah program pengembangan kompetensi yang diberikan kepada talent dalam rangka mempersiapkan talent untuk menduduki jabatan struktural setingkat lebih tinggi atau posisi/jabatan lain yang dianggap strategis oleh Kementerian Keuangan.
Menkeu mengatakan bahwa manajemen talenta merupakan core bisnis paling penting di Kementerian Keuangan. Menurutnya regenerasi kepemimpinan diperlukan untuk terus menjaga profesionalitas, rasionalitas, kredibilitas, kompetensi, serta karakter dari organisasi Kementerian Keuangan. Oleh karenanya, Menkeu berpesan kepada seluruh calon pimpinan Kemenkeu untuk tidak mendilusi atau mengkerdilkan peran dan fungsi mereka sebagai pemimpin.
“Pahami peran dan fungsi anda. Pahami bahwa anda adalah important part of the mission. Part of a bigger responsibility. Setiap tindakan anda besar sekali dampak dan tanggung jawabnya,” tegas Menkeu.(*)
Related News

Tak Nikmati Korupsi, Hakim Tak Bebani Tom Uang Pengganti

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Kasus Jiwasraya

Pengumuman Tersangka Kasus Dana CSR BI, Sabar Kata KPK

BC Tindak 13.248 Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp3,9 Triliun

Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Internasional, Server Kamboja-China

Vonis 4,5 Tahun dan Denda Rp750 Juta Untuk Tom Lembong