EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) telah terealisasi Rp800 miliar yang dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM per Desember 2021.
"Pentingnya UMKM di dalam perekonomian menjadi perhatian khusus KSSK," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta hari ini, Rabu (2/2)
Sri Mulyani mengatakan UMKM sangat berperan penting dalam perekonomian sehingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memperhatikan sektor ini secara khusus.
Perhatian KSSK kepada UMKM tidak hanya diberikan melalui adanya insentif PPh Final UMKM DTP melainkan juga subsidi bunga UMKM serta program penjaminan kredit UMKM.
Untuk tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM sedangkan subsidi bunga non-KUR telah dimanfaatkan oleh 8,33 Juta pelaku UMKM.
Adapun penjaminan kredit UMKM yang dilaksanakan sejak 2020 telah mampu menjamin total Rp53,41 triliun bagi 2,45 juta debitur.
Sri Mulyani pun memastikan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus mendorong pemulihan termasuk kepada UMKM melalui kebijakan terpadu KSSK.
Kebijakan terpadu yang sudah diterbitkan sejak Februari 2021 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha, sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Related News
Sukuk Tabungan ST015, Mandiri Sekuritas Dorong Investasi Hijau Syariah
Mudahkan Transaksi Wisatawan BI Inisiasi Indonesia Tourist Travel Pack
Keyakinan Konsumen Meningkat, IKK Oktober di Level 121,2
BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Hakim
Ramaikan COP30 Brazil, Indonesia Jembatan Hijau Dunia
Harga Emas Antam Melonjak Lagi Rp27.000 per Gram





