EmitenNews.com - Harga barang dan jasa terancam naik, yang pada gilirannya bakal semakin membebani rakyat. Demikian komentar pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan naik menjadi 12% tahun depan.

Dalam unggahan di Instagram resminya, hotmanparisofficial dikutip Senin (11/3/2024), intinya Hotman Paris mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% akan membuat harga barang dan jasa ikut naik. Dampaknya tentu semakin membebani rakyat.

Sejak 2022, tarif PPN sebesar 11%. Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diteken pemerintahan Presiden Joko Widodo mengisyaratkan kenaikan akan terus berlanjut menjadi 12% pada 2025.

Pasal 7 ayat 1 UU HPP menyebutkan, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

Menko Airlangga Hartarto, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024), mengatakan, mayoritas masyarakat telah menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, yang mengusung program keberlanjutan. Pasangan nomor urut 02 ini, kemungkinan besar memenangkan Pilpres 2024, dan dilantik Oktober 2024. 

Oleh karena itu, kebijakan Jokowi akan terus dilaksanakan oleh pemerintahan berikutnya. Konsekuensinya, tentu harus mengikuti program keberlanjutan yang sudah dicanangkan Prabowo-Gibran. Tentu kalau keberlanjutan, kata Airlangga Hartarto, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN.

Tetapi, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5% dan maksimal 15% melalui penerbitan peraturan pemerintah (PP) setelah dilakukan pembahasan dengan DPR. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 3 UU PPN.

Apa pun, kalau PPN 12 persen jadi diterapkan mulai 1 Januari mendatang, siap-siaplah menerima harga barang dan jasa naik, seperti diungkapkan Hotman Paris Hutapea. ***