Menperin Umumkan Harga LCGC Naik 5 Persen, Jadi Rp141,7 Juta
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (baju putih). dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Pemerintah mengumumkan penyesuaian harga kendaraan Low Cost Green Car (LCGC). Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) itu akan naik 5 persen. Dengan kenaikan sebesar 5 persen, nantinya harga patokan LCGC naik sekitar Rp6,7 juta menjadi Rp141,7 juta.
"Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian harga LCGC. Saya umumkan penyesuaian harga LCGC sebesar 5 persen," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmitam di Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi KBH2, harga acuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp95 juta.
Harga tersebut kemudian direvisi dan tertuang dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, menjadi Rp135 juta.
Dengan adanya rencana kenaikan sebesar 5 persen, maka harga patokan LCGC naik sekitar Rp6,7 juta menjadi Rp141,7 juta.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan karena beberapa faktor, di antaranya terjadi kenaikan harga bahan baku dan ongkos logistik.
"Harga bahan baku dan logistik harus ada penyesuaian. Adanya penyesuaian harga LCGC harapannya banyak produk industri otomotif melakukan inovasi," kata politikus Partai Golkar tersebut. ***
Related News
Bea Keluar Batu Bara Mulai 1 Januari 2026, Bahlil Ungkap Pasal 33 UUD
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp13.000 per Gram
G20 Kembali Fokus ke Isu Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Global
Ekspor Produk Hewan Bali Capai Rp4 Triliun, BBKHIT Catat Komoditasnya
Perjanjian Resiprokal RI-AS Akan Diteken Prabowo-Trump Akhir Januari
Wamenkeu Sebut Indonesia Hadapi Empat Tantangan Demografi





