EmitenNews.com - Pemerintah mengumumkan penyesuaian harga kendaraan Low Cost Green Car (LCGC). Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) itu akan naik 5 persen. Dengan kenaikan sebesar 5 persen, nantinya harga patokan LCGC naik sekitar Rp6,7 juta menjadi Rp141,7 juta.


"Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian harga LCGC. Saya umumkan penyesuaian harga LCGC sebesar 5 persen," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmitam di Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).


Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi KBH2, harga acuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp95 juta.


Harga tersebut kemudian direvisi dan tertuang dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, menjadi Rp135 juta.


Dengan adanya rencana kenaikan sebesar 5 persen, maka harga patokan LCGC naik sekitar Rp6,7 juta menjadi Rp141,7 juta.


Penyesuaian harga tersebut dilakukan karena beberapa faktor, di antaranya terjadi kenaikan harga bahan baku dan ongkos logistik.


"Harga bahan baku dan logistik harus ada penyesuaian. Adanya penyesuaian harga LCGC harapannya banyak produk industri otomotif melakukan inovasi," kata politikus Partai Golkar tersebut. ***