Mensesneg Ungkap Ada Kemungkinan Status Kementerian BUMN jadi Badan
:
0
Gedung Kementerian BUMN. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Ditinggal Erick Thohir, Kementerian BUMN kemungkinan bakal bertransformasi menjadi ‘hanya’ sebuah badan. Penurunan status itu mengemuka seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, dan melantiknya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, di Istana Negara Jakarta pada Rabu (17/9/2025). Untuk posisinya di Kementerian BUMN, Presiden menunjuk Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Plt. Menteri BUMN.
Kepada pers, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa ada kemungkinan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun menjadi badan.
Sejauh ini, fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Namun, kepastian perubahan nama atau status Kementerian BUMN itu menunggu pembahasan RUU yang dilakukan Komisi VI DPR RI. Prasetyo pun belum bisa menyebutkan secara pasti istilah lembaga tersebut nantinya.
RUU itu akan membahas opsi-opsi yang terbaik bagi Kementerian BUMN ke depannya, termasuk manajemen hingga nasib para pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Mensesneg mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong RUU BUMN itu tuntas sesegera mungkin. "Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan."
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah tuntas mengevaluasi dan menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Baleg menyetujui RUU BUMN masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kepala Baleg DPR RI Bob Hasan, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025), Baleg DPR RI juga menyetujui RUU Daya Anagata Nusantara masuk Prolegnas Prioritas 2026.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





