EmitenNews.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta tambahan anggaran Rp11 triliun untuk tahun anggaran 2022. Kementerian Sosial (Kemensos) mengajukan usulan tambahan senilai Rp11.002.589.150.000 itu, diperuntukkan bagi empat program, mulai anak yatim hingga program keluarga harapan (PKH). Komisi VII DPR menyetujui penambahan anggaran untuk Kemensos tersebut.


Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Program pertama adalah anggaran untuk anak yatim sebesar Rp9.656.800.000.000.


Menurut Mensos Tri Rismaharini, ada perubahan anggaran untuk anak yatim. Dia mengatakan santunan untuk anak yatim disamakan, baik yang belum maupun yang sudah sekolah. Sebelumnya, anak belum sekolah Rp 300 ribu. Sekarang, usulannya Rp200 ribu sama seluruh anak yatim. Jumlahnya sekitar Rp9,6 triliun. “Dulu Rp11 triliun karena yang belum sekolah Rp300 ribu."


Anggaran kedua untuk bencana alam sebesar Rp350.496.500.000. Mensos Risma menyebutkan, pihaknya menangani bencana alam, bahkan sampai ke unit kecil, sehingga buffer stock Kemensos sangat terbatas. Kemarin anggaran murni dikurangi itu hanya sekitar Rp10 miliar. Karena itu, ada pengajuan penambahan buffer stock.


Selanjutnya, anggaran bencana sosial atau nonalam. Risma mengajukan senilai Rp50.290.000.000. "Kalau bencana nonalam, kalau pakaian, kami tidak pernah ngasih bekas karena sudah ada anggarannya. Kalau bencana sosial, kami usulkan Rp50,2 miliar."


Terakhir adalah program keluarga harapan (PKH) senilai Rp945.109.850.000. Risma menjelaskan anggaran ini mengalami penambahan karena batas usia lansia berubah, yang semula 70 tahun menjadi 60 tahun. Karena itu, Kemensos membutuhkan Rp945.109.850.000.


Usulan tambahan itu disetujui oleh Komisi VII DPR sebesar Rp11.002.589.150.000. Menurut Ketua Komisi VII DPR, Yandri Susanto, anggaran tersebut pernah disetujui, namun belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, politikus PAN ini memberikan atensi kepada Kemenkeu untuk memperhatikan kembali anggaran tersebut terutama untuk anak yatim.


"Ini usulan tambahan dari Kemensos yang pernah kita setujui untuk anak yatim tapi sampai sekarang Kemenkeu belum mengeluarkan ya, jadi kita pertegas lagi," ujar Yandri Susanto. ***