Mentas dari Pantauan Khusus, Saham Adaro Minerals (ADMR) Siap Meroket?

EmitenNews.com - PT Adaro Minerals Indonesia (ADMR) mentas dari daftar efek dalam pemantauan khusus. Perubahan itu, mulai efektif pada 1 Maret 2022. Sebelumnya, Adaro Minerals masuk pantauan karena terkena penghentian sementara (suspensi) lebih dari satu hari bursa.
Bursa menyetop sementara perdagangan Adro Minerals pada 25 Januari 2022. Suspensi kemudian dibuka pada 28 Januari 2022. Sebelumnya, bursa juga sempat menggembok saham Adaro Minerals pada 13 Januari 2022 tetapi dibuka pada keesokan harinya 14 Januari 2022.
Setelah bursa membuka suspensi, notasi tersebut tidak serta-merta dicabut. Melainkan, saham tersebut masih akan masuk dalam pemantauan khusus selama 1 bulan.
Nah, kalau dalam tempo satu bulan tersebut tidak terjadi kriteria lain, saham akan keluar dari pemantauan khusus. Untuk dicermati, Bursa menyematkan notasi khusus terhadap saham dalam pemantauan khusus. (*)
Related News

Waspada Penipuan Lebaran! BRI Bagikan Tips Cegah Kejahatan Siber

Chandra Asri (TPIA) & Glencore Rampungkan Akuisisi Shell di Singapura

Lebaran Praktis! Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo

Tumbuh Minimalis, GJTL 2024 Raup Laba Rp1,18 Triliun

Surplus 22 Persen, TRIS 2024 Kemas Laba Bersih Rp82,90 Miliar

Laba dan Pendapatan Positif, Ini Kinerja MTDL 2024