Mentas dari Pantauan Khusus, Saham Adaro Minerals (ADMR) Siap Meroket?

EmitenNews.com - PT Adaro Minerals Indonesia (ADMR) mentas dari daftar efek dalam pemantauan khusus. Perubahan itu, mulai efektif pada 1 Maret 2022. Sebelumnya, Adaro Minerals masuk pantauan karena terkena penghentian sementara (suspensi) lebih dari satu hari bursa.
Bursa menyetop sementara perdagangan Adro Minerals pada 25 Januari 2022. Suspensi kemudian dibuka pada 28 Januari 2022. Sebelumnya, bursa juga sempat menggembok saham Adaro Minerals pada 13 Januari 2022 tetapi dibuka pada keesokan harinya 14 Januari 2022.
Setelah bursa membuka suspensi, notasi tersebut tidak serta-merta dicabut. Melainkan, saham tersebut masih akan masuk dalam pemantauan khusus selama 1 bulan.
Nah, kalau dalam tempo satu bulan tersebut tidak terjadi kriteria lain, saham akan keluar dari pemantauan khusus. Untuk dicermati, Bursa menyematkan notasi khusus terhadap saham dalam pemantauan khusus. (*)
Related News

Wakili Industri, SIG (SMGR) Huni Indeks IDX ESG Leaders

Perkuat Modal, BBLD Ngutang Bank KEH Hana Rp200 Miliar

Kebut Tol Kediri Tulungagung, GGRM Suntik Anak Usaha Rp1,5 Triliun

Izin Investor, Sumbermas (SMKM) Right Issue 1,25 Miliar Lembar

Apresiasi Investor! BSI (BRIS) Tabur Dividen Rp1,05 Triliun

Telisik, Ini Jadwal Dividen Vale (INCO) USD34,65 Juta