Mentas dari Pantauan Khusus, Saham Adaro Minerals (ADMR) Siap Meroket?
EmitenNews.com - PT Adaro Minerals Indonesia (ADMR) mentas dari daftar efek dalam pemantauan khusus. Perubahan itu, mulai efektif pada 1 Maret 2022. Sebelumnya, Adaro Minerals masuk pantauan karena terkena penghentian sementara (suspensi) lebih dari satu hari bursa.
Bursa menyetop sementara perdagangan Adro Minerals pada 25 Januari 2022. Suspensi kemudian dibuka pada 28 Januari 2022. Sebelumnya, bursa juga sempat menggembok saham Adaro Minerals pada 13 Januari 2022 tetapi dibuka pada keesokan harinya 14 Januari 2022.
Setelah bursa membuka suspensi, notasi tersebut tidak serta-merta dicabut. Melainkan, saham tersebut masih akan masuk dalam pemantauan khusus selama 1 bulan.
Nah, kalau dalam tempo satu bulan tersebut tidak terjadi kriteria lain, saham akan keluar dari pemantauan khusus. Untuk dicermati, Bursa menyematkan notasi khusus terhadap saham dalam pemantauan khusus. (*)
Related News
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!
BREN Penguasa Market Cap 2025, DSSA Meroket 173 Persen
Medco (MEDC) Ungkap Transaksi Rp24,17 Miliar





