Menteri ESDM Tetapkan Formula Harga Dasar Terbaru Jenis BBM Tertentu
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 439 K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. dok. Okezone.
“Biaya perolehan merupakan biaya penyediaan BBM dari produksi kilang dalam negeri dan/atau impor sampai dengan terminal BBM/depot," ujar Tutuka Ariadji. ***
Related News
Danantara Pastikan Groundbreaking Peternakan Ayam 6 Februari 2026
Harga Emas Antam Lompat Rp102.000 Per Gram
Bertemu Investor, Airlangga Pastikan Pemerintah Jaga Stabilitas Pasar
Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Dekati 8 Persen Pada 2029
Menkeu Purbaya Terima Laporan Januari 2026 Pajak Tumbuh 30 Persen
BPD Bali Catat Laba Bersih Rp1,1 Triliun, Bagikan Dividen Rp878 Miliar





