Menuju Swasembada, Sinergi Gula Nusantara Tandatangani Kontrak Manajemen
:
0
Manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menggelar rapat kerja dan penandatanganan kontrak dengan seluruh general manager pabrik gula SGN selama dua hari di Surabaya, Jawa Timur. dok. Surya.co.id.
EmitenNews.com - Ini bagian dari upaya menuju swasembada gula. Manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menggelar rapat kerja dan penandatanganan kontrak dengan seluruh general manager pabrik gula SGN selama dua hari di Surabaya, Jawa Timur. Pada 2023 SGN menetapkan target 13 juta ton tebu tergiling dengan jumlah produksi Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 1 juta ton.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (20/2/2023), Direktur Utama SGN, Aris Toharisman mengatakan pihaknya mengawali transformasi bisnis gula PTPN Group dalam satu entitas perusahaan SGN, dengan harapan capaian kinerja yang konsisten dan progresif demi tercapainya swasembada gula nasional. Sebagai bentuk komitmen tersebut pihaknya melakukan rapat kerja serta kontrak manajemen dengan seluruh general manager pabrik gula.
Dalam tahun 2023 ini SGN menetapkan target 13 juta ton tebu tergiling dengan jumlah produksi Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 1 juta ton.
Sebelumnya Direktur Utama Holding Perkebunan PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani dalam arahannya berharap SGN mampu mengoptimalkan kinerja bisnis gula PTPN Group. Di antara berbagai program transformasi PTPN, salah satunya konsolidasi 36 pabrik gula melalui pembentukan PT Sinergi Gula Nusantara.
“Tujuannya, meningkatkan produksi gula nasional guna mewujudkan kemandirian gula nasional dan mensejahterakan petani tebu," ungkap M. Abdul Ghani. ***
Related News
Bawa Investasi Rp1,12T, Hoi Fu Paper Bangun Pabrik di KEK Kendal
Tekad Sudah Bulat, Bahlil Ungkap Tantangan Wujudkan Substitusi LPG
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?





