EmitenNews.com - PT Merck (MERK) akan menebar dividen tunai Rp107,52 miliar. Itu setara 81,6 persen dari torehan laba bersih edisi 2021 senilai Rp131,66 miliar. Artinya, pemegang saham akan menikmati guyuran dividen Rp240 per lembar. 


Distribusi dividen itu, akan menyambangi pemilik 448 juta lembar. Dan, keputusan tersebut telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan Merck pada 25 Mei 2022. Jadwal pembagian dividen Merck sebagai berikut. 


Tanggal cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Juni 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Juni 2022. Cum dividen pasar tunai pada 8 Juni 2022. Ex dividen pasar tunai pada 9 Juni 2022. 


Daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 8 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Tanggal pembayaran dividen tunai pada 24 Juni 2022. Pembagian dividen Merck itu, dilatari laporan keuangan per 31 Desember 2021. 


Sepanjang tahun lalu, Merck meraih laba bersih senilai Rp131,66 miliar. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi alokasi penggunaannya senilai Rp636,6 miliar. Merck mengoleksi total ekuitas sejumlah Rp684,04 miliar. (*)