EmitenNews.com - Merdeka Copper Gold (MDKA) mengeksekusi transaksi afiliasi Rp229,5 miliar. Transaksi itu, melibatkan Pani Bersama Jaya (PBJ), dan Mentari Alam Persada (MAP). Transaksi berupa pengambilalihan saham MAP oleh PBJ.


Setelah transaksi itu, PBJ akan menjadi pengendali dari MAP. Nah, untuk menjadi efektif, PBJ, dan perseroan wajib memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian. Transaksi tersebut masuk ranah afiliasi.


Tersebab, PBJ merupakan perusahaan terkendali perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 70,05 persen. MAP merupakan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan saham secara langsung, dan tidak langsung 99,99 persen. 


Selanjutnya, ada anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris PBJ, juga menjabat sebagai anggota direksi perseroan, dan terdapat anggota dewan komisaris MAP juga menjabat sebagai anggota direksi perseroan. 


Pelaksanaan transaksi afiliasi itu, diharap meningkatkan efisiensi dan pengembangan, termasuk namun tidak terbatas pada proyek emas pani, dan kegiatan usaha jasa penunjang usaha MAP. Langkah itu, diharap dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan, dan laba perseroan secara konsolidasi, pada akhirnya menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan secara tidak langsung. 


Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat, dan ketentuan sama. Apabila transaksi dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik bisnis berlaku umum. Lebih lanjut, transaksi juga lebih efektif, dan efisien apabila dilakukan antara pihak-pihak terafiliasi oleh perseroan. (*)