EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Protech Mitra Perkasa (OASA). Suspensi perdagangan saham Protech Mitra menyusul peningkatan harga kumulatif secara signifikan.
Oleh karena itu, untuk cooling down, BEI perlu melakukan suspensi perdagangan saham Protech Mitra Perkasa. ”Penghentian sementara perdagangan efektif pada Selasa, 22 Desember 2021,” tutur Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan.
Suspensi perdagangan saham Protech Mitra berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai. Bertujuan memberi waktu memadai pelaku pasar. Mempertimbangkan secara matang berdasar informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi saham Protech Mitra Perkasa.
Selanjutnya, kepada pihak-pihak berkepentingan diharap untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Protech Mitra. (*)
Related News

Turunkan Utilisasi, Kemenperin Prihatinkan Pengetatan HGBT

Penuhi Sebagian Target APBN 2025, Pemerintah Lelang SBSN 19 Agustus

Kegiatan Operasional BI pada 18 Agustus Ditiadakan

Lelang SUN, Pemerintah Serap Rp32 Triliun Dari Permintaan Rp162T

Catatan BEI, 15 Perusahaan Belum Sampaikan Laporan Keuangan

Ricky Perdana Gozali Kini Resmi jadi Deputi Gubernur BI 2025-2030