EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Protech Mitra Perkasa (OASA). Suspensi perdagangan saham Protech Mitra menyusul peningkatan harga kumulatif secara signifikan.
Oleh karena itu, untuk cooling down, BEI perlu melakukan suspensi perdagangan saham Protech Mitra Perkasa. ”Penghentian sementara perdagangan efektif pada Selasa, 22 Desember 2021,” tutur Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan.
Suspensi perdagangan saham Protech Mitra berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai. Bertujuan memberi waktu memadai pelaku pasar. Mempertimbangkan secara matang berdasar informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi saham Protech Mitra Perkasa.
Selanjutnya, kepada pihak-pihak berkepentingan diharap untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Protech Mitra. (*)
Related News
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya
Suspensi Belum Kelar, BEI Lanjut Vonis HSC 94,31 Persen Saham MDIA!
BI-ASPI Luncurkan Kartu Kredit Segmen Ritel, Jangkau Anak Muda Gen Z
Wakaf Saham, Tren Baru di Pasar Modal Syariah Indonesia
Tak Daftar PSE, Komdigi Minta App Store Delisting Hornet
Tak Panik Soal Outflow MSCI, BEI Optimis Pasar Pulih & Value-Up Emiten





