Metropolitan Kentjana (MKPI) Bagikan Dividen Rp110 Miliar, Ini Jadwalnya
:
0
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) yang digelar pada 23 Juni 2022 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 117 per lembar saham atau Rp.110.938.698.000.
Corporate Secretary MKPI, Tan Dwi Ratih dalam keterangan resmi Senin (27/6) menuturkan RUPS juga telah menyetujui sebagian keuntungan perseroan akan disisisihkan sebagai dana cadangan yakni sebesar Rp 1.000.000.000,- sehingga jumlah dana cadangan menjadi Rp9.218.000.000,-.Sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sedangkan Sisa laba bersih Perseroan tahun buku 2021 akan dialokasikan untuk laba ditahan digunakan untuk melanjutkan pembangunan perumahan di Pondok Indah Townhouses, Melakukan renovasi Lantai 2 Street Gallery, Memulai pengembangan perumahan Cluster di jalan Veteran, Merencanakan pengembangan Pondok Indah Residences 2, Merencanakan pengembangan Cluster Aurelle Residences di Pondok Indah, Merencanakan renovasi Plaza 6 (ex Ranch Market), dan Merencanakan proyek Mall di Lebak Bulus (ex Carrefour),"jelasnya.
Adapun Jadwal pembagian dividen sebagai berikut:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 01 Juli 2022.
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 04 Juli 2022
Related News
Untuk Alasan yang Sama, Direktur GMFI Ini Kembali Tambah Sahamnya
Getol Ekspansi, BRPT Klaim 90% Investasi Tetap Mengalir ke Indonesia
Pengendali Emiten Gocap (REAL) Jual 100 Juta Saham Rp5,5M, Ada Apa?
KAQI Gaspol Ekspansi! Buka Cabang Baru di Kudus, Jawa Tengah
Bos Emiten Kabel Laut (KETR) Tampung Saham Divestasi Pengendali Rp9,6M
AMMN Karungkan Laba USD504 Juta H1 2026, Utang Bersih Drop 13 Persen





