Millennium (SDPC) Perpanjang Pinjaman Bank UOB Rp370M, Kenapa?
Kantor usaha SDPC
EmitenNews.com - Emiten Perdagangan dan Jasa, PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) menyampaikan bahwa telah melakukan Penandatanganan Perubahan dan Penegasan Kembali Perjanjian Kredit pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur SDPC, Mohamad Fazly Hassan dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/1) mengungkapkan bahwa, pihak-pihak yang melakukan perjanjian yaitu Perseroan dan PT Bank UOB Indonesia. Dalam hal ini, Bank telah menyetujui perpanjangan fasilitas kredit dengan total limit sejumlah Rp370 Miliar kepada Perseroan.
"Perubahan Jangka waktu perjanjian telah disetujui diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Januari 2026," katanya.
Ia menegaskan bahwa fasilitas kredit tersebut dapat menunjang kegiatan usaha perseroan.
Related News
Surplus 29,61 Persen, Laba SCMA Tembus Rp771 Miliar
BEI Kulik Investor Strategis, Ini Pembelaan BCAP
Sepanjang 2025, Laba Grup Astra (HEAL) Anjlok 19,85 Persen
Kinerja DGWG Positif Seiring Penguatan Kedaulatan Pangan dan EnergiĀ
INCO Tarik Fasilitas USD500 Juta, Telisik Alokasinya
Rugi Menipis, 2025 WSBP Boncos Rp537,37 Miliar





