Millennium (SDPC) Perpanjang Pinjaman Bank UOB Rp370M, Kenapa?

Kantor usaha SDPC
EmitenNews.com - Emiten Perdagangan dan Jasa, PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) menyampaikan bahwa telah melakukan Penandatanganan Perubahan dan Penegasan Kembali Perjanjian Kredit pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur SDPC, Mohamad Fazly Hassan dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/1) mengungkapkan bahwa, pihak-pihak yang melakukan perjanjian yaitu Perseroan dan PT Bank UOB Indonesia. Dalam hal ini, Bank telah menyetujui perpanjangan fasilitas kredit dengan total limit sejumlah Rp370 Miliar kepada Perseroan.
"Perubahan Jangka waktu perjanjian telah disetujui diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Januari 2026," katanya.
Ia menegaskan bahwa fasilitas kredit tersebut dapat menunjang kegiatan usaha perseroan.
Related News

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp365M, Kenapa?

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!