Millennium (SDPC) Perpanjang Pinjaman Bank UOB Rp370M, Kenapa?
Kantor usaha SDPC
EmitenNews.com - Emiten Perdagangan dan Jasa, PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) menyampaikan bahwa telah melakukan Penandatanganan Perubahan dan Penegasan Kembali Perjanjian Kredit pada tanggal 24 Januari 2025.
Direktur SDPC, Mohamad Fazly Hassan dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/1) mengungkapkan bahwa, pihak-pihak yang melakukan perjanjian yaitu Perseroan dan PT Bank UOB Indonesia. Dalam hal ini, Bank telah menyetujui perpanjangan fasilitas kredit dengan total limit sejumlah Rp370 Miliar kepada Perseroan.
"Perubahan Jangka waktu perjanjian telah disetujui diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Januari 2026," katanya.
Ia menegaskan bahwa fasilitas kredit tersebut dapat menunjang kegiatan usaha perseroan.
Related News
Dirikan Anak Usaha di India, Bukaka (BUKK) Kuasai 85 Persen Saham
Hingga Akhir 2024, Penjualan Neto Century Textile (CNTX) USD21,77 Juta
AMOR Bagikan Dividen Interim Rp30,9M, Telisik Jadwalnya
Astra Financial (TAFS) Rogoh Rp1,019 Triliun untuk Lunasi Obligasi
Bakal Divestasi, Pentolan Link Net (LINK) Diganti
Bos BRI Ungkap Setoran Dividen & Pajak ke Negara Rp98,4T dalam 3 Tahun