EmitenNews.com—PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyatakan akan melakukan pembelian kembali saham yang beredar (buyback). Saham perseroan yang akan dibeli kembali maksimum 0,002% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh atau maksimum 402.000 lembar saham.

 

Direktur NISP, Hartati mengatakan estimasi kebutuhan dana untuk buyback ini sebesar Rp500 juta termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang timbul. Dijelaskan bahwa pembelian kembali saham dilakukan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable atas kinerja tahun 2022.

 

"Pelaksanaan pembelian kembali saham dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable kepada manajemen dan karyawan ini juga sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka serta akan dilaksanakan dengan mengikuti dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Hartati dalam keterbukaan informasi publik BEI, Jumat (24/2).

 

Pembelian kembali saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPST yang direncanakan pada tanggal 11 April 2023. Perseroan optimis pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham perseroan ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan.

 

"Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi atau untuk kegiatan usaha," tukasnya.