Jani menjelaskan jemaah tersebut merupakan bagian dari total 44 yang diberangkatkan Insight IM, dan sejak I-Hajj Syariah Fund diterbitkan pada 2005, dana infaq dari investasi nasabah pada reksa dana tersebut telah berhasil memberangkatkan hampir 750 jemaah. 

 

Pemberangkatan jemaah tersebut dilakukan dengan dana yang disisihkan dalam bentuk Infaq Haji dari sebagian NAB Reksa Dana I-Hajj Syariah Fund, sehingga tidak mengurangi potensi return untuk nasabah. 

 

Reksa Dana I-Hajj Syariah Fund adalah reksa dana pendapatan tetap syariah yang memiliki strategi investasi ke efek utang syariah (sukuk) berdurasi pendek – menengah, sehingga nilai investasinya cenderung lebih stabil. 

 

Per akhir Oktober 2023, instrumen investasi tersebut berhasil mengelola dana (asset under management) senilai Rp 1,85 triliun, tumbuh lebih dari 3 kali lipat dibanding bulan yang sama tahun lalu dan menjadi bukti kepercayaan nasabah terhadap kebijakan investasi dan kegiatan sosial reksa dana tersebut. ###