MKBD Tidak Akurat, BEI Denda Bumiputera Sekuritas (ZR) Rp225 Juta
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) bertindak tegas. Kali ini, korbannya PT Bumiputera Sekuritas (ZR). Operator pasar modal itu, menjatuhi sanksi peringatan tertulis, dan denda Bumiputera Sekuritas Rp225 juta.
Sanksi dan denda itu, menyambangi meja manajemen Bumiputera Sekuritas tidak ujug-ujug. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara saksama. ”Nah, dari hasil pemeriksaan secara ketat itu, diketahui perusahaan menyajikan laporan modal kerja bersih disesuaikan tidak akurat,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI.
Oleh karena itu, BEI tanpa ragu menyematkan sanksi peringatan tertulis dan denda senilai Rp225 juta. Sanksi peringatan tertulis, dan denda tersebut sesuai dengan nomor pengumuman 00050/BEI.ANG/11-2023. (*)
Related News
BEI Umumkan Dua Emiten Ini Tidak Memiliki Pendapatan Usaha
Saham Melonjak Ratusan Persen, Nyaris ARB Usai Suspensi
LPS Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Simpanan, Ini Alasannya
Lelang Kursi AB Sepi Peminat
Meraih Peluang di Tengah Ketidakpastian Global
Bos BEI Pede IHSG Bisa Tembus Level 9.000 di Akhir Tahun!





