EmitenNews.com - Catat ya. Mulai esok, Jumat (1/7/2022), pembelian pertalite dan solar diharuskan menggunakan aplikasi MyPertamina. Ingat juga. Ada kriteria kendaraan yang terlarang membeli dua jenis BBM bersubsidi tersebut. Mobil plat hitam di bawah 2.000 cc dan sepeda motor di bawah 250 cc bisa menggunakan pertalite.

 

Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (30/6/2022), anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan mobil plat hitam di atas 2.000 CC tidak boleh membeli pertalite. Untuk motor yang tidak boleh menggunakan BBM subsidi adalah yang di atas 250 cc. Artinya, mobil plat hitam di bawah 2.000 cc dan motor di bawah 250cc masih bisa menggunakan pertalite.

 

Ini dia jenis mobil dan sepeda  motor yang boleh membeli BBM bersubsidi tersebut:

 

  1. Toyota Yaris
  2. Toyota Vios
  3. Toyota Sienta
  4. Daihatsu Xenia
  5. Toyota Avanza
  6. Daihatsu Luxio
  7. Daihatsu Terios
  8. Mitsubishi Xpander
  9. Mistsubishi Xpander Cross
  10. Nissan Grand Livina
  11. Honda Brio RS
  12. Honda Mobilio
  13. Honda BR-V
  14. Honda HR-V 1,5 L
  15. Honda HR-v 1,8 L

 

Ini daftar sepeda motor yang bisa memakai pertalite:

 

  1. Honda Beat
  2. Honda Vario
  3. Honda Scoopy
  4. Honda Supra X
  5. Honda Supra Cub
  6. Honda Revo X
  7. Yamaha Mio
  8. New Yamaha Fino
  9. Yamaha Soul
  10. Yamaha Majesti
  11. Honda PCX150
  12. Yamaha NMax

 

Seperti diketahui pemerintah resmi mewajibkan konsumen BBM bersubsidi untuk membeli pertalite dan solar subsidi melalui MyPertamina per 1 Juli 2022. Ini bagian dari  upaya pemerintah agar subsidi energi bisa lebih tepat sasaran, dan akhirnya tidak memberatkan keuangan negara. ***