EmitenNews.com - Catat ya. Mulai 17 Agustus 2024, pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pembatasan diperlukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara. 

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini sudah bisa mulai. Orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, seperti dikutip Rabu (10/7/2024). 

Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan. Menurut dia, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran. 

Pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil. Bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi. 

"Kita sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," kata Luhut. 

Kandungan sulfur dari bensin bisa mencapai 500 ppm, sementara bioetanol jauh lebih rendah kandungan sulfurnya bisa hanya mencapai 50 ppm. Kondisi sulfur yang tinggi tentu akan mempengaruhi kualitas udara dan berdampak pada kesehatan manusia. 

Dengan pengembangan bioetanol diyakini bisa menekan jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pada akhirnya, bakal menghemat anggaran negara untuk penyakit pernapasan hingga Rp38 triliun. 

Luhut menjelaskan, Pertamina sedang melakukan pengembangan bioetanol. Ia berharap upaya itu berjalan dengan baik sehingga bisa segera diterapkan. "Sekarang lagi proses dikerjakan Pertamina. Nah, kalau ini semua berjalan dengan baik, kita bisa menghemat lagi (anggaran negara)." ***