Mulai 2 Oktober, Saham CARE dan NATO Sebagai Efek Tidak Dijamin
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) dan PT Surya Permata Andalan Tbk. (NATO) merupakan Efek Tidak Dijamin mulai berlaku efektif sejak 2 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Penetapan Efek Tidak Dijamin tersebut Berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas saham CARE dan NATO
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, perdagangan efek CARE dan NATO yang tidak dijamin hanya dilakukan di pasar negosiasi. Ketentuan ini sesuai dalam Peraturan BEI No. II-K tentang efek tidak dijamin dan transaksi dipisahkan atas efek bersifat ekuitas.
Demikian kutipan Pengumuman keputusan resmi tersebut dalam situs KSEI.co.id yang ditandatangani Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar pada 25 September 2023.
Related News
Makin Bengkak, Sepanjang 2025 JGLE Defisit Rp815 MiliarĀ
Perkuat Modal, NICE Tarik Pinjaman dari Bank UOB Rp100 Miliar
Tumbuh Minimalis, BRIS 2025 Tabulasi Laba Rp7,56 Triliun
Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Peran Sebagai Mitra Pemerintah
CBDK Raup Marketing Sales Rp430 Miliar, Ini Segmen Penyumbang Terbesar
Pasok Energi, PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit





