Mulai Hari Ini, AMOR Lanjutkan Buyback
:
0
Ilustrasi. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Ashmore (AMOR) bakal kembali melanjutkan pembelian kembali saham alias buyback. Tindakan korporasi tersebut akan dimulai pada 25 Agustus 2025 hingga 20 November 2025. Nah, untuk memuluskan hajatan itu, perseroan telah mengalokasikan anggaran Rp4,5 miliar.
Pelaksanaan buyback wajib dituntaskan dalam tempo paling lama 3 bulan. Itu sesuai dengan ketentuan Pasal 6 angka 3 POJK 2/2013. Perseroan meyakini buyback tidak akan berdampak pada pendapatan perseroan. Selain itu, juga tidak berdampak pada pembiayaan kegiatan operasional.
Maklum, perseroan memiliki modal, dan arus kas cukup untuk melakukan pembelian kembali saham. Buyback tidak akan berdampak material terhadap kegiatan operasional perseroan. Kinerja laba per saham setelah pembelian kembali saham secara penuh akan berdampak positif terhadap earning per share (EPS).
Pembelian kembali saham dilatari sejumlah pertimbangan. Di mana, valuasi saat ini di bawah rata-rata historis. Dengan penerapan program pembelian kembali sejalan pandangan jangka panjang manajemen terhadap industri, dan perusahaan, karena mengoptimalkan manajemen modal, dan menciptakan nilai bagi pemegang saham.
Saham yang dibeli dalam program tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan program kepemilikan saham tahunan perusahaan, praktik berkelanjutan untuk memastikan perusahaan dapat memenuhi kewajibannya terkait kompensasi berbasis saham. Setiap saham yang dibeli berdasar buyback, dan tidak digunakan untuk program kepemilikan saham tahunan akan diperlakukan perusahaan sesuai Pasal 21 POJK 29/2023. (*)
Related News
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)
Pembiayaan Kendaraan Berbasis Syariah Tumbuh Kuat, Ini Penjelasan BSI





