EmitenNews.com - Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), Dalimin Juwono mengundurkan diri. Manajemen emiten pengelola rantai restoran cepat saji KFC, dan Taco Bell itu, telah menerima surat pengunduran diri Dalimin pada Kamis (27/8/2026).

Dalam keterangannya Jumat (28/8/2026), Direktur V FAST, Wachjudi Martono menuturkan bahwa terkait dengan permohonan pengunduran diri tersebut, Perseroan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Mengenai kepastian waktunya akan disampaikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Dalimin Juwono yang memulai kariernya di PT Gelael Supermarket, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Direktur di Gelael Group.

Dengan pengunduran diri Dalimin itu, Wachyudi Martono mengungkapkan, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, atau fakta material terhadap hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. ***