EmitenNews.com -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator pasar modal kembali memberikan lampu hijau untuk memperdagangkan saham PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS) mulai pagi ini.

 

Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00020/BEI.WAS/06-2023 tanggal 15 Juni 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 19 Juni 2023, tulis Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

 

Sebagai gambaran, sebelumnya BEI telah melakukan pembekuan perdagangan saham BEBS berdasarkan pengumuman yang menyebutkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), pada perdagangan tanggal 16 Juni 2023.

 

Penghentian sementara perdagangan Saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). 

 

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan, tegas pihak BEI.