Mulia Boga (KEJU) Minta Ijin Buyback Saham Rp7,5M

Manajemen KEJU ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) akan melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) sebesar 0,33% atau sebanyak 4.885.993 lembar saham dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Jeffy Halim Direktur KEJU (8/11) menuturkan bahwa KEJU berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp7.500.000.000 termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh RUPSLB.
Pertimbangan dilakukannya aksi korporasi ini adalah agar Perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai/kinerja Perseroan.
Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Pembelian Kembali Saham Perseroan telah dilaksanakan, akan tetapi Perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 21 POJK 29/2023.
Sementara itu Harga penawaran atas Pembelian Kembali Saham Perseroan akan memperhatikan dan mengacu kepada ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 POJK 29/2023 dan PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota Bursa untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui Bursa.
KEJU mempercayai bahwa penurunan kas internal yang akan dipergunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perusahaan.
Buyback akan membuat harga saham di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham dan Perseroan serta tidak berdampak terhadap menurunnya pendapatan akibat dari buyback maka tidak ada perubahan atas proforma laba Perseroan.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka KEJU akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang saham Luar biasa yang akan digelar pada 17 Desember 2024.
Related News

Rusun ASN di IKN Garapan PTPP Raih MURI dan Standar Green Building

Ekspansi Layanan, Target Royal Prima (PRIM) Pendapatan Tumbuh 7 Persen

Aksi Korporasi, Plaza Indonesia (PLIN) akan Bagikan Dividen Rp339,4M

18 Juni, Total Bangun Persada (TOTL) akan Bagikan Dividen Rp255,7M

Pefindo Ungkap Peringkat Indosat (ISAT), Begini Dampak Naik dan Turun

BNI Catat Pertumbuhan Remitansi 13,15% di Kuartal I-2025