Multi Makmur (PIPA) Ubah Perdagangan PIPA-W, Sesuai Jadwal Libur Bursa
:
0
Ilustrasi PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Dok. Multi Makmur Lemindo.
EmitenNews.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) melakukan penyesuaian perdagangan PIPA-W. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Perdagangan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Kalender Libur Bursa Tahun 2025.
"Berdasarkan ketentuan BEI, penyelesaian transaksi efek bersifat ekuitas akan berubah dari T+3 (3 hari setelah transaksi) menjadi T+2 (2 hari setelah transaksi), efektif mulai tanggal 1 Januari 2025," kata Corporate Secretary PIPA, Imanuel Kevin Mayola, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2025).
Dengan demikian masa perdagangan warrant PIPA-W akan berakhir pada tanggal 8 April 2025. Karena itu, perseroan mengumumkan penyesuaian tanggal perdagangan terakhir untuk warrant PIPA-W.
“Yaitu untuk Perdagangan Terakhir di Pasar Tunai pada 27 Maret 2025, dan Perdagangan Terakhir di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Maret 2025," tegasnya.
Manajemen meminta para pemegang warrant PIPA-W diharapkan memperhatikan tanggal-tanggal tersebut untuk menghindari risiko tidak dapat melakukan perdagangan setelah tanggal perdagangan terakhir.
“Setelah tanggal tersebut, warrant PIPA-W tidak akan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia," urai Corporate Secretary PIPA, Imanuel Kevin Mayola. ***
Related News
Saratoga (SRTG) Tebar Dividen Rp1,4T, Ada Bonus Saham untuk Karyawan
ASLC Bagi Dividen Mini, Ekspansi Gerai, Buru Pertumbuhan Dobel Digit
Akuisisi SMS Development, Pemegang Saham RATU Diminta Merapat RUPSLB
Cetak Rugi 2025, Gunung Raja Paksi (GGRP) Tetap Royal Bagi Dividen
TPMA Bagi Dividen 47,5 Persen dari Laba, Yield 8,07 Persen
Pendapatan RMKO Naik 63,6 Persen, Tapi Rugi Membengkak





