Multi Makmur (PIPA) Ubah Perdagangan PIPA-W, Sesuai Jadwal Libur Bursa
:
0
Ilustrasi PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Dok. Multi Makmur Lemindo.
EmitenNews.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) melakukan penyesuaian perdagangan PIPA-W. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Perdagangan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Kalender Libur Bursa Tahun 2025.
"Berdasarkan ketentuan BEI, penyelesaian transaksi efek bersifat ekuitas akan berubah dari T+3 (3 hari setelah transaksi) menjadi T+2 (2 hari setelah transaksi), efektif mulai tanggal 1 Januari 2025," kata Corporate Secretary PIPA, Imanuel Kevin Mayola, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2025).
Dengan demikian masa perdagangan warrant PIPA-W akan berakhir pada tanggal 8 April 2025. Karena itu, perseroan mengumumkan penyesuaian tanggal perdagangan terakhir untuk warrant PIPA-W.
“Yaitu untuk Perdagangan Terakhir di Pasar Tunai pada 27 Maret 2025, dan Perdagangan Terakhir di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Maret 2025," tegasnya.
Manajemen meminta para pemegang warrant PIPA-W diharapkan memperhatikan tanggal-tanggal tersebut untuk menghindari risiko tidak dapat melakukan perdagangan setelah tanggal perdagangan terakhir.
“Setelah tanggal tersebut, warrant PIPA-W tidak akan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia," urai Corporate Secretary PIPA, Imanuel Kevin Mayola. ***
Related News
Perkuat Armada Tanker, SOCI Borong VLGC dan Kapal Minyak 5.300 DWT
SBMA Gaet KPI Perluas Distribusi Gas, Sahamnya Tetiba Ngegas!
Prambanan Investasi Sukses Rampungkan Divestasi Seluruh Saham DOOH
WSKT Laporkan Rugi Menyusut 9,46% Jadi Rp2,87T per Kuartal III 2026
UMA Menjerat Lima Saham, Dua di Antaranya Mepet Harga ARA!
Akselerasi Streamlining, Pastikan TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti





