Multistrada Arah Sarana (MASA) Akuisisi Saham Produsen Ban Michelin Indonesia Rp206 M
EmitenNews.com - PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) sehubungan dengan transaksi akuisisi oleh Perseroan atas saham-saham pada PT MI yang dimiliki oleh CGEM yang telah dilakukan pada tanggal 17 Desember 2021. Transaksi akuisisi ini merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena transaksi ini dilakukan antara Perseroan dengan CGEM, yang merupakan Afiliasi dari Perseroan di mana CGEM merupakan pemegang saham pengendali dari Perseroan.
Pada tanggal 17 Desember 2021, Multistrada Arah Sarana telah melakukan akuisisi atas kepemilikan 99,92% saham PT Michelin Indonesia (MI) dari Afiliasinya, yakni CGEM yang merupakan pemegang saham pengendali dari Perseroan.
PT MI bergerak dalam kegiatan usaha Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesoris Mobil. Susunan pemegang saham terkini PT MI adalah sebagai berikut: Compagnie Générale Des Établissements Michelin (CGEM): 1.299.000 saham, yang mewakili 99,92% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT MI Nitor S.A: 1.000 (seribu) saham, yang mewakili 0,08% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT MI Susunan pemegang saham PT MI setelah diakuisisi oleh Perseroan adalah sebagai berikut: MASA: 1.299.000 saham saham, yang mewakili 99,92% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT MI Nitor S.A: 1.000 saham, yang mewakili 0,08% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT MI
Obyek Transaksi adalah saham-saham pada PT MI yang dimiliki oleh CGEM, sebanyak 1.299.000 saham PT MI, dengan nilai nominal per saham Rp. 8.988,-, yang mewakili 99,92% dari modal yang ditempatkan dan disetor di PT MI, dengan total nilai nominal yang dimiliki oleh CGEM adalah sebesar Rp 11.675.412.000.
Berdasarkan Perjanjian, dengan mempertimbangkan hasil penilaian KJPP Herman Meirizki dan Rekan tanggal 17 Desember 2021, nilai dari Transaksi Afiliasi adalah USD 14.210.820,- atau setara dengan Rp. 206.000.046.720,- dengan kurs tengah Bank Indonesia per 30 Juni 2021 sebesar Rp 14.496.
Untuk memastikan kewajaran dari Rencana Transaksi Afiliasi, Perseroan telah meminta Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu KJPP HMR yang bertugas melakukan Penilaian Saham 99,92% saham PT Michelin Indonesia sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja No. 017/SPK/KJPPHMR/B/X/2021 tanggal 6 Oktober 2021 beserta addendum perubahan No. 013/ADD/KJPPHMR/B/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021.
Analisis atas kewajaran harga transaksi dengan membandingkan antara harga Rencana Transaksi Afiliasi akuisisi 99,92% saham PT Michelin Indonesia dengan nilai pasar 99,92% saham PT Michelin Indonesia. Transaksi dikategorikan wajar apabila harga Rencana Transaksi Afiliasi tersebut diantara batas bawah dan batas atas sebesar 7,5% dari kisaran nilai pasar berdasarkan hasil Laporan dari Penilai Publik bidang bisnis KJPP Herman Meirizki dan Rekan No. 00030/2.0120-01/BS/04/0364/1/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 dan tidak merugikan Perseroan maupun Pemegang Saham.
Transaksi ini merupakan bagian dari strategi group untuk menyederhanakan struktur perusahaan kepemilikan grup di Indonesia dengan memberikan peluang untuk MASA untuk terus meningkatkan kinerjanya. Salah satunya adalah dengan melakukan pengembangan usaha melalui PT Michelin Indonesia. MASA berencana untuk fokus melakukan penjualan dengan pangsa pasar yang berada di luar negeri sedangkan untuk penjualan dengan pangsa pasar di dalam negeri akan dilakukan MASA melalui PT Michelin Indonesia.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M