Mundur dari Kursi Dirut Sreeya Sewu (SIPD), Tomy Wattemena Tunggu Hasil RUPSLB
:
0
EmitenNews.com - PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) mengumumkan bahwa sang nahkoda atau Direktur Utama perseroan yaitu Tomy Wattemena mengajukan pengunduran diri dari kursi jabatannya.
Merujuk pada keterangan resmi SIPD pada laman BEI, Selasa (28/12/2021) disebutkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Tomy Wattemena selaku Direktur Utama Perseroan pada tanggal 24 Desember 2021, tulis Sri Sumiyarsi Corporate Secretary SIPD.
Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 6 Januari 2022, tegas Sumiyarsi.
Namun dalam keterangan tersebut tidak diberitahukan secara jelas alasan pengunduran diri sang direktur utama itu.
SIPD merupakan emiten yang bergerak di sektor animal feed dan tercatat di papan pengembangan BEI. Perseroan telah mencatatkan sahamnya di Bursa sejak 27 Desember 1996.
Pemegang saham pengendali SIPD adalah PT Great Giant Pineapple dengan kepemilikan sebesar 87,34 persen atau 1.169.590.465 lembar saham dan kepemilikan publik sebanyak 12,66 persen atau 169.512.114 lembar saham.
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





