Nah Loh! KPK Bantah Sudah Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka
Syahrul Yasin Limpo. dok. Suara.
EmitenNews.com - Syahrul Yasin Limpo belum jadi tersangka. Seperti dikutip dari tvOnenews, Jumat (6/10/2023), pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar bahwa eks Menteri Pertanian itu sudah berstatus tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyatakan SYL sudah menjadi tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Meski sudah lama melakukan penyelidikan kasus korupsi di tubuh Kementerian Pertanian, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal status hukum Syahrul Yasin Limpo. Tetapi, penanganan kasus itu sudah ditingkatkan ke tahapan penyidikan. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas mentan, dan kantor Kementerin Pertanian, juga dua rumah pribadi SYL di Makassar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa hingga kini proses penyelidikan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ini masih didalami oleh tim penyidik.
Soal Syahrul Yasin Limpo sudah lama menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan, dihembuskan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ia menyatakan, sejak beberapa waktu lalu sudah mengetahui fakta hukum tersebut.
"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkanya itu sudah digelar," kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023).
Menariknya di tengah pengusutan kasus korupsi di Kementan itu, berhembus isu pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo. Belakangan beredar foto yang memperlihatkan Syahrul bertemu Ketua KPK Firli Bahuri. ***
Related News
Jelang ke AS, Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Hambalang
Sucor AM Salurkan 2.000 Paket Bantuan bagi Korban Bencana Sumatera
Bapanas Anggap Wajar Dinamika Harga Pangan Jelang HKBN
WFA Bagi Pekerja Swasta 16-17 dan 25-27 Maret 2026, Ini Aturannya
Utang Whoosh Ditalangi Lewat APBN, Ke Mana Danantara Ya?
KLH Temukan Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tanpa IPAL





