EmitenNews.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham  PT Zebra Nusantara Tbk. (ZBRA) terkait peningkatan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Berdasarkan pengumuman BEI, Rabu (16/12) Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan  mengatakan, Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Bursa menginformasikan bahwa Informasi terakhir mengenai saham ZBRA adalah informasi tanggal 30 November 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait laporan informasi atau fakta material perubahan data entitas anak yang meliputi: nama perseroan, maksud dan tujuan, susunan Direksi dan struktur saham. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham ZBRA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Harga saham ZBRA pada 11 desember 2020 ditutup di level Rp53 per saham namun pada penutupan perdagangan Rabu 16 desember 2020 harga saham ZBRA di tutup pada harga Rp116 atau telah terjadi penguatan sebesar 118,86 persen dalam empat hari perdagangan bursa. Bahkan pada pembukaan perdagangan sesi I hari ini, Kamis (17/12) saham PT Zebra Nusantara Tbk. (ZBRA) terpantau berlanjut menguat hingga naik 29,70 persen atau ke harga Rp131 per saham pada pukul 09.43 WIB.