Naik Hingga Rp67.816/kg, Harga Cabai Rawit Lewati Harga Acuan

Rata-rata harga nasional cabai rawit mencapai Rp67.816 per kilogram, lebih tinggi dari HAP Rp57 ribu. Di Pulau Jawa, rata-rata harga lebih tinggi lagi, mencapai Rp74.262 per kilogram.
EmitenNews.com - Hingga pekan kedua Januari 2025 harga cabai rawit tercatat naik 42 persen dibandingkan Desember 2024. Kenaikan ini membuat harga rata-rata nasional melampaui batas Harga Acuan Penjualan (HAP).
"Harga cabai rawit sampai dengan pekan kedua Januari 2025 naik sebesar 42 persen. Harga cabai rawit di Januari 2025 sampai dengan minggu ke-2 ini sudah berada di atas rentang harga acuan penjualan (HAP)," ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Pudji merinci rata-rata harga nasional cabai rawit mencapai Rp67.816 per kilogram, lebih tinggi dari HAP Rp57 ribu. Di Pulau Jawa, rata-rata harga lebih tinggi lagi, mencapai Rp74.262 per kilogram.
Adapun harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua, mencapai Rp180 ribu per kilogram. Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional dan batas HAP.
Ia menekankan, kenaikan harga cabai rawit menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di banyak wilayah Indonesia. Kepala daerah diharapkan pro aktif dalam menstabilkan harga.(*)
Related News

Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan I 2025 Defisit USD0,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp13.000 per Gram

Dapat Izin Usaha, OJK Wajibkan Ini pada Indonesia Airawata Finance

Anak Usaha TOWR Raih Pinjaman Rp500M dari Bank KEB Hana

Bahlil Ungkap RI yang Keluarkan LG Korea dari Investasi Baterai EV

Per 16 Mei, Penyaluran KUR Capai Rp96,75 Triliun