Naik Kelas! RBMS Resmi Pindah ke Papan Pengembangan
:
0
Aset hotel PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk di Jimbaran, Bali (Foto: RBMS)
EmitenNews.com - PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) resmi keluar dari Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dipindahkan ke Papan Pengembangan mulai 29 Mei 2026. Kabar ini menjadi angin segar bagi emiten properti tersebut setelah sempat menghuni papan perdagangan dengan skema Full Call Auction (FCA) tersebut sejak Mei 2023 akibat harga saham murah dan likuiditas rendah.
Dalam pengumuman resmi BEI yang disampaikan Rabu (27/5/2026), Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menjelaskan, perpindahan papan pencatatan dilakukan setelah saham RBMS dicabut dari status Pemantauan Khusus.
“Perusahaan Tercatat di atas telah dipindahkan dari Papan Pemantauan Khusus ke Papan Pengembangan,” tulis BEI dalam pengumuman tersebut.
Sebagai informasi, RBMS masuk papan FCA pada 31 Mei 2023 dengan label Kriteria 1, yakni harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction berada di bawah Rp51 per saham serta memiliki likuiditas rendah, dengan rata-rata nilai transaksi harian di bawah Rp5 juta dan volume perdagangan kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan.
Meski pada perdagangan Selasa kemarin saham RBMS ditutup turun 5 poin ke level Rp70 per saham, secara tren pergerakan emiten ini mulai menunjukkan kebangkitan. Dalam satu bulan terakhir, saham RBMS tercatat naik 9,38%, sementara secara year to date melesat 70,73%.
Perpindahan papan ini dinilai menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar karena menunjukkan perbaikan kondisi perdagangan saham Perseroan setelah sebelumnya masuk radar pemantauan khusus BEI.
Related News
Bank Ganesha (BGTG) Absen Dividen, Fokus Perkuat Modal
Charoen Pokhpand (CPIN) Parkir di Zona Hijau, JPFA Malah Rontok
Grup Barito Pesta Pora, Saham Prajogo Kompak Menghijau
Ekadharma (EKAD) Bagi Dividen Rp31,44 Miliar, Cum Date 4 Juni 2026
Asing Net Sell Nyampe Rp1,60T, Emiten Hary Tanoe Pimpin Top Losers
Saham MAPB, INRU, hingga 4 Lainnya Ditetapkan FCA Baru!





