Naik Mulai 21 Februari, Ini Rincian Tarif Tol Serpong-Cinere

Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat meresmikan pengoperasian jalan tol. dok. KemenPUPR.
EmitenNews.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254 Tahun 2024 itu, tarif Jalan Tol Serpong-Cinere yang dikelola PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) naik mulai 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Penting diketahui, jalan Tol Serpong-Cinere memiliki 4 lokasi gerbang tol: Gerbang Tol Pamulang, Gerbang Tol Serpong 5, Gerbang Tol Serpong 6 dan Gerbang Tol Serpong 7. Tol sepanjang 10,14 km ini menggunakan sistem transaksi tertutup sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya.
Penyesuian tarif tol Serpong - Cinere Seksi Serpong - Pamulang dan Penetapan Tarif Tol Serpong - Cinere Seksi Pamulang - Cinere dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Seksi 1 (Serpong - Pamulang)
Gol I: Rp12.000,- semula Rp11.000
Gol II: Rp18.000,- semula Rp16.500
Gol III: Rp18.000,- semula Rp16.500
Gol IV: Rp24.000,- semula Rp22.000
Gol V: Rp24.000,- semula Rp 22.000
Seksi 2 (Pamulang - Cinere)
Gol I: Rp6.500
Gol II: Rp10.000
Gol III: Rp10.000
Gol IV: Rp13.500
Gol V: Rp13.500
Tarif terjauh (Serpong - Cinere)
Gol I: Rp18.500
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang